EDUKASI HUKUM DI SEKOLAH TENTANG PERNIKAHAN DINI DAN BULYING
MAMBI – Fakultas Syariah dan Hukum bekerja sama dengan Program Magister Hukum Keluarga Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Islam DDI A.G.H. Abdurrahman Ambo Dalle sukses menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Aksi sosial dan edukatif ini menyasar sejumlah sekolah dasar dan menengah di wilayah Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, pada Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini mengusung tema yang sangat relevan dengan dinamika remaja saat ini, yakni “Edukasi Hukum, Pernikahan Dini dan Bullying: Dua Luka Sosial, Satu Solusi Berbasis Cinta.” Melalui tema tersebut, tim akademisi berusaha membedah problematika sosial yang kerap menghantui dunia pendidikan dengan pendekatan yang lebih humanis dan menyentuh hati para siswa.
Dalam sesi penyuluhan, para narasumber memaparkan secara mendalam mengenai dampak buruk pernikahan usia dini dan tindakan perundungan (bullying). Para peserta diajak memahami bahwa kedua fenomena ini bukan sekadar masalah sosial biasa, melainkan memiliki konsekuensi hukum serius serta dampak psikologis jangka panjang yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Lebih dari sekadar transfer pengetahuan, edukasi ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran kolektif di lingkungan sekolah. Panitia berharap materi yang disampaikan mampu membangun karakter pelajar yang memiliki empati tinggi, saling menghargai perbedaan, serta konsisten menanamkan nilai-nilai kasih sayang dalam interaksi sehari-hari di sekolah maupun rumah.
Tak hanya memberikan materi hukum, tim PKM juga menunjukkan kepedulian religius dengan membagikan sejumlah mushaf Al-Qur’an kepada pihak sekolah. Penyerahan bantuan ini dimaksudkan sebagai sarana penguatan nilai-nilai keagamaan dan pembinaan akhlak, agar para siswa memiliki landasan spiritual yang kuat dalam menangkal pengaruh negatif lingkungan.
Langkah nyata ini merupakan wujud kontribusi perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma, khususnya dalam mendukung pembangunan masyarakat yang berilmu dan sadar hukum. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan di Kabupaten Mamasa yang lebih sehat, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan tumbuh kembang anak bangsa.(cwg)
